PENGARUH ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN KONSUMEN PADA E-COMMERCE PRODUK HALAL

PENGARUH ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN KONSUMEN PADA E-COMMERCE PRODUK HALAL

Faizut Isnasari (235211119)
Manajemen Bisnis Syariah/3C
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Di era sekarang ini, penggunaan teknologi digital telah berkembang dan menjelajah ke seluruh negara tidak terkecuali negara Indonesia. Melihat perkembangan teknologi yang kian maju dan berkembang memberikan dampak berupa kemudahan-kemudahan seperti dalam proses transaksi jual-beli online. Tidak hanya itu, dampakya juga turut dirasakan terhadap perekonomian dan bisnis dunia maupun nasional. Meskipun sektor ekonomi dan bisnis terus berkembang, penting untuk mempertimbangkan etika bisnis dalam konteks ekonomi Islam. Namun, perkembangan ini juga memunculkan berbagai masalah, seperti kurangnya kesadaran manusia terhadap kemajuan teknologi dan informasi, yang mengakibatkan sebagian orang tertinggal. Ketidakmampuan individu untuk mengembangkan diri sendiri juga menyebabkan terjadinya perilaku bisnis yang melanggar norma etika dan moral. Etika dan bisnis memiliki inti yang saling mencerminkan dalam kehidupan sehari-hari.

Seiring berkembangnya teknologi, penerapan etika bisnis islam juga harus seimbang, khususnya pada transaksi-transaksi online atau jual beli online (E-commerce). E-commerce adalah segala bentuk penukaran informasi, produk, layanan, serta proses pembayaran antara organisasi dan para pemangku kepentingan yang berbasis media  elektronik, seperti jaringan telepon, koneksi internet, dan akses digital lainnya. Dalam konteks E-commerce, bisnis diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan prinsip etis yang berlandaskan syariat agar transaksi dan produk yang ditawarkan memenuhi standar kehalalan dan keadilan. Dengan catatan, harus diupayakan perbaikan serta dihindari adanya kelemahan dan penyimpangan, baik secara teknis maupun syariah. Hal ini disebabkan mekanisme buatan manusia tidak terlepas dari kekurangan. Selama transasksi tersebut relatif aman dan didukung dengan upaya perlindungan yang memadai, hal ini dapat ditoleransi.

E-commerce, sebagai bentuk perdagangan yang memanfaatkan teknologi digital, telah menjadi bagian penting dalam dunia bisnis modern. Dalam konteks ini, etika bisnis Islam, memainkan peranan yang sangat penting untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsipnya. Etika bisnis Islam atau Islamic Business Ethics, adalah kumpulan  prinsip moral  dan nilai-nilai yang diterapkan dalam kegiatan bisnis untuk memastikan bahwa semua praktik bisnis sejalan dengan ajaran Islam. Dalam etika bisnis Islam menekankan pentingnya prinsip-prinsip kejujuran, keadilan, amanah,  dan kepatuhan terhadap syariah. Kejujuran berarti menyampaikan informasi yang benar dan memabangun kepercayaan. Keadilan berarti menjalankan bisnis tanpa diskriminasi dan memperlakukan semua pihak dengan adil. Amanah berarti bertindak terbuka dan bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap syariah berarti mematuhi hukum syariah yang berlaku, serta  menghindari riba dan gharar. Konsep syari’ah pada transaksi online pada produk halal berfokus untuk memastikan bahwa seluruh aspek transaksi, mulai dari produk hingga cara pembayaran itu sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Ada beberapa aspek utama dari konsep syari’ah untuk memandu transaksi online produk halal, antara lain : 1) Halal dan Tayib; 2) Kejujuran dan Transparansi; 3) Larangan Riba; 4) Larangan Gharar (Ketidakpastian); 5) Keadilan dalam Harga; 6) Pembayaran dan Pengiriman  yang Jelas; 7) Larangan pada Produk Haram.

Sebagai negara yang penduduknya mayoritas adalah muslim, menjadikan produk halal sebagai pendorong utama dalam  pengembangan ekonomi syari’ah di negara ini. Pada konsep produk halal kini semakin sering dibahas dan dianggap sebagai standar yang  penting untuk sebuah produk. Produk halal adalah sebuah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syarat Islam. Tidak hanya bagi konsumen muslim saja, produk halal juga semakin diminati oleh konsumen dari berbagai agama, dimana menjadikannya sebagai patokan untuk memastikan kualitas, kebersihan, kesehatan, dan keselamatan produk yang mereka konsumsi.  Konsumen muslim kini lebih selektif dalam memilih produk yang akan dikonsumsi, dengan kesadaran yang lebih tinggi mengenai kehalalan sebuah produk, mulai dari proses manufaktur hingga menjadi produk jadi. Bagi umat muslim, membeli produk halal merupakan prioritas utama, sehingga para penjual di Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragam Islam perlu lebih memperhatikan aspek kahalalan dari produk yang mereka tawarkan. Beberapa platform atau marketplace yang menyediakan produk halal di Indonesia dan secara Internasional seperti, HijUp yang berfokus pada fashion muslim dan produk halal terutama pakaian dan aksesoris, Tokopedia, Bukalapak, maupun Shopee memiliki kategori produk halal dan sertifikasi halal.

Sebagai masyarakat muslim di Indonesia, membeli produk halal adalah sebuah keputusan pembelian konsumen yang menjadi prioritas bagi umat muslim. Dalam proses pengambilan keputusan pembelian, seorang konsumen akan melewati suatu  tahapan yang dapat mecerminkan perilaku mereka saat menganalisis berbagai pilihan untuk dapat mendapatkan sebuah keputusan pembelian. Keputusan pembelian konsumen terhadap produk halal pada E-commerce dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks. Faktor pertama adalah kemudahan akses informasi. Konsumen menginginkan deskripsi produk yang rinci, termasuk sertifikasi kehalalan yang resmi pada suatu produk. Label  halal berpengaruh signifikan. Konsumen memiliki tingkat kepercayaan yang  tinggi terhadap produk yang ditawarkan apabila informasi produk tersebut diberikan secara jelas dan rinci. Faktor kedua yakni testimoni positif yang menggarisbawahi kehalalan suatu produk dan kualitas produk dapat meningkatkan keyakinan konsumen. Faktor ketiga adalah reputasi penjual dan platform E-commerce. Harga dan promosi menjadi faktor yang keempat yang turut mempengaruhi keputusan pembelian konsumen. Yang terakhir, pengalaman berbelanja yang aman dan nyaman.  

Etika bisnis Islam sangatlah penting untuk diterapkan pada kegiatan dari seorang penjual. Penjual dalam berbisnis, perlu memperhatikan etika maupun aturan yang berlaku. Setiap manusia dalam berbisnis wajib untuk memahami  bagaimana  cara bertransaksi yang baik dan sesuai syariat agama agar tidak terjerumus pada kesesatan dan keharaman. Etika bisnis Islam berperan penting dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen untuk membeli produk dalam E-commerece, terutama pada kalangan masyarakat yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariat Islam. Ketika penjual maupun platform E-commerce menerapkan etika bisnis Islam, seperti menyediakan informasi produk yang relevan dan akurat, jaminan kehalalan, serta transaksi  yang adil dan aman, konsumen atau pembeli akan cenderung lebih percaya dan merasa nyaman untuk mengambil keputusan berbelanja. Dengan demikian, penerapan etika bisnis Islam yang dilakukan secara konsisten akan mampu mempengaruhi keputusan pembelian konsumen produk halal di E-commerce, karena konsumen akan lebih percaya dan memilih untuk mendukung bisnis yang sejalan dengan nilai-nilai agama mereka.     

Pertumbuhan dan perkembangan pada masa globalisasi di dunia memberikan efek terhadap persaingan yang ketat. Persaingan inilah yang  dapat mendorong sebuah perusahaan untuk memastikan mereka terus menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan. Penerapan etika bisnis Islam dalam meningkatkan sebuah tingkat kepercayaan konsumen masih terikat kuat dengan bagaimana pelayanan yang diberikan kepada konsumen. Ika Yunia berpendapat, menciptakan transparansi adalah salah satu prinsip dari sebuah kepercayaan. Oleh sebab itu, dengan adanya prinsip tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan konsumen dan dapat meningkatkan kepuasan konsumen. Kepercayaan konsumen merujuk pada suatu produk, atribut, atau manfaat yang diserahkan kepada pengguna dan dipahami olehnya. Jika pelanggan mempercayai kredibilitas perusahaan, pelanggan cenderung memilih perusahaan tersebut ketimbang pesaing yang menawarkan keuntungan yang lebih besar, yang berdampak positif bagi perusahaan. Lebih-lebih, menjalankan bisnis yang sesuai dengan etika diharapkan menjaga citra perusahaan dan reputasi yang berkontribusi pada kualitas keseluruhan.

Etika bisnis Islam tidak hanya mempengaruhi terhadap kepercayaan konsumen, tetapi juga mempengaruhi persepsi integritas dan kredibilitas konsumen. Persepsi konsumen terhadap integritas dan kredibilitas penjual atau platform E-commerce yang menerapkan prinsip syari’ah sering kali dipengaruhi oleh pandangan bahwa prinsip-prinsip tersebut mencerminkan komitmen mendalam pada nilai-nilai etika bisnis Islam yang kuat, seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Dalm dunia bisnis yang semakin kompetitif, penerapan prinsip syari’ah dapat menjadi indikator bahwa perusahaan tidak hanya mementingkan keuntungan finansialnya saja, tetapi juga berupaya menciptakan lingkungan transaksi yang lebih adil dan transparansi. Penjual atau E-commerce yang tetap berpegang teuh pada prinsip-pirinsip syari’ah diharapkan tidak tergoda untuk melakukan praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen, seperti riba atau penipuan. Dengan demikian, konsumen akan cenderung lebih memilh perusahaan atau platform E-commerce yang mengedepankan prinsip syari’ah.

Loyalitas konsumen adalah sebuah komitmen yang kuat untuk digunakan melakukan sebuah pembelian tertentu meskipun memiliki faktor yang situasional dan upaya pemasaran yang mempengaruhi  perubahan perilaku konsumen. Etika bisnis diharapkan mampu untuk menciptakan rasa puas dan loyalitas dalam benak konsumen. Ketika konsumen melihat bahwa penjual atau platform E-commerce mematuhi standar etika bisnis Islam yang berlaku, seperti menghindari adanya kecurangan, manupulasi, ataupun riba, menjalankan transaksi yang adil, konsumen akan cenderung lebih percaya dan terhubung dengan penjual tersebut. Kepercayaan inilah yang dapat membangun adanya loyalitas konsumen. Selain itu, konsumen yang merasa puas dengan integritas bisnis dan kepatuhan syari’ah akan lebih cenderung merekomendasikan platform tersebut kepada orang lain. Hal inilah yang dapat membantu untuk meningkatkan reputasi dan pertumbuhan bisnis.

Salah satu faktor yang mendorong perkembangan pesat E-commerce di tanah air adalah perilaku konsumtif dari rakyat Indonesia. Sejalan dengan berkembanganya kemajuan teknologi, penggunaan platform E-commerce juga menunjukkan grafik meningkat. Tokopedia menjadi salah satu marketplace yang menjadi pilihan banyak konsumen. Tokopedia berinisiatif untuk memperkaya aplikasi mereka dengan menambahkan fitur syari’ah, yaitu Tokopedia Salam yang bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam menemukan berbagai produk halal yang  mereka butuhkan. Tokopedia Salam menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang selaras dengan nilai-nilai Islam, seperti transparansi, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Terdapat aspek etika bisnis Islam mempengaruhi keputusan pembelian pada Tokopedia Salam. Penerapan aspek tersebut seperti halnya menciptakan rasa aman dan percaya di kalangan konsumen Muslim. Kepercayaan ini timbul karena konsumen yakin bahwa Tokopedia  Salam mematuhi prinsip-prinsip syari’ah, termasuk kehalalan produk, proses bisnis yang adil, dan transparansi informasi. Tokopedia Salam menerapkan fitur yang memungkinkan penjul untuk menampilkan setifikasi halal dari produk mereka. Tokopedia Salam juga menonjolkan bahwa semua transaksi dan produk yang ditawarkan sesuai dengan prinsip syari’ah. Hal ini tidak hanya mempengaruhi keputusan pembelian konsumen, karena konsumen cenderung lebih memilih platform yang sesuai dengan nilai-nilai mereka.

Label halal dan sertifikasi halal memainkan peran penting dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen. Sertifikasi halal mengacu pada proses verifikasi dan pemerikasaan produk oleh pihak wewenang yang menawarkan sertifikat halal kepada produsen produk tersebut. Label halal merujuk pada permohonan izin label halal kepada organisasi yang bertanggung jawab atas negosiasi untuk memberikan izin kepada pengusaha untuk menempatkan label halal pada kemasan produk. Menempatkan sertifikasi dan label halal pada suatu produk berdampak positif signifikan dan memberikan peluang yang signifikan dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen. Tujuan dari dua hal tersebut memberikan izin, memastikan kepastian hukum, menjaga kosnumen, serta membuka peluang produksi lokal untuk meningkatkan pendapatan nasional. Minat beli kosnumen dipengaruhi oleh persepsi, pemilihan, evaluasi, dan keputusan pelanggan tentang apa yang mereka pilih untuk membeli dan konsumsi. Dengan demikian, keyakinan dan sikap konsumen terhadap produk adalah faktor penting dalam memastikan perliaku pembelian individu, yang sesuai dengan ajaran Islam tentang halalan thayyiban.

Penerapan etika bisnis Islam dalam E-commerece untuk produk halal mengalami berbagai tantangan yang kompleks yang dapat mempengaruhi integritas pasar dan kepercayaan konsumen. Rendahnya pemahaman tentang ekonomi syari’ah menjadi salah satu tantangan dalam perkembangan platform-platform perdagangan yang berfokus pada produk halal. Pemahaman tentang ekonomi syari’ah ini berfokus pada pemahaman setiap individu terhadap prinsip-prinsip syari’ah. Memastikan keaslian sertifikasi halal yang digunakan oleh penjual juga menjadi sebuah tantangan. Karena banyak kasus atau praktik-praktik yang menggunakan sertifikasi palsu yang dapat merusak kepercayaan konsumen. Selain itu, standar sertifikasi halal yang beragam di beberapa negara menimbulakn kebingungan dan kesulitan dalam memastikan konsistensi penerapan terhadap platform-platform E-commerce. Transparansi dalam proses produksi yang terikat dengan prinsip etika bisnis Islam sering kali kurang tersedia, sehingga timbul keraguan bagi konsumen tentang kehalalan produk yang ditawarkan. Prinsip etika bisnis Islam yang memuat tentang komitmen penjual seperti kejujuran, keadilan, sering kali  diabaikan demi meraup keuntungan semata.

Pandangan terhadap kehidupan muslim menuntut kesesuaian dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan mengikuti prinsip-prinsip seperti kejujuran, keadilan, dan tranparansi, bisnis dapat membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen. Penerapan etika bisnis Islam yang sesuai dengan keinginan konsumen muslim menawarkan peluang besar untuk mengembangankan pasar yang lebih luas. Selain itu, adanya kemajuan teknologi dan media sosial juga memberikan peluang baru dalam menyesuaikan keinginan konsumen muslim yang sesuai dengan penerapan etika  bisnis Islam. Penerapan etika bisnis Islam ini juga menciptakan nilai tambah bagi produk halal dan layanan di sektor E-commerce, dimana konsumen muslim mencari jaminan bahwa produk yang dibeli sesuai dengan syariat Islam. Di sisi lain, bisnis yang menerapkan etika bisnis Islam dalam operasionalnya memiliki peluang untuk menarik perhatian konsumen non-muslim yang menghargai aspek etika bisnis Islam, sehingga berkelanjutan untuk memperluas basis pelanggan. Hal ini akan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan melalui pendekatan yang menghargai nilai-nilai moral dan kepatuhan terhadap aturan yang disukai konsumen muslim.

 

 


DAFTAR PUSTAKA

Afriyani Sashnita. (2019). Pengaruh Etika Bisnis Islam Terhadap Keputusan Pembelian Busana Muslim. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(2), 72.

Aprilliani, A. N., & Hasanah, N. (2022). Pengaruh halal awareness dan label halal terhadap keputusan pembelian pada e-commerce tokopedia di Indonesia. Prosding SNAM PNJ.

Atika Fitriani, Hasibuan, S., Wijaya, M., & Agustiawan Agustiawan. (2024). Kajian Literature : Pengaruh Etika Bisnis Terhadap Kepercayaan Dan Kepuasan Konsumen. CEMERLANG : Jurnal Manajemen Dan Ekonomi Bisnis, 4(2), 1–11. https://doi.org/10.55606/cemerlang.v4i2.2591

Hasna Lutfi Indriani, Ulviana Agustina, Ulya Triana Dahar, & Agustiawan Agustiawan. (2024). Peran Etika Bisnis Terhadap Kepercayaan Konsumen. Jurnal Rimba : Riset Ilmu Manajemen Bisnis Dan Akuntansi, 2(2), 173–184. https://doi.org/10.61132/rimba.v2i2.716

Ichsana, Y., Monoarfa, H., & Adirestuty, F. (2019). Penerapan Etika Pemasaran Islam Dalam Penggunaan Digital Marketing Pada Usaha Kecil Menengah (Ukm). JURNAL SCHEMATA Pascasarjana UIN Mataram, 8(2), 155–166. https://doi.org/10.20414/schemata.v8i2.1202

Istiqomah, N. K., & Nurhidayati, M. (2023). Pengaruh Penerapan Etika Bisnis Islam Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepercayaan Dan Kepuasan Konsumen Pada Rumah Loundry Di Desa Biting Badegan Ponorogo. AL-ITTIFAQ: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 11. https://doi.org/10.31958/al-ittifaq.v2i1.6549

Machbub, S., Nopiyanti, F., Fitria, T., & Marlina, L. (2023). ANALISIS DAMPAK SERTIFIKASI HALAL TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN KOSMETIK (Studi Kasus Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah Universitas Siliwangi Tahun 2020-2021). Ekonom : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(3), 140–148. https://doi.org/10.58432/ekonom.v3i3.1012

Purwanti, N., & Pujawati, A. (2021). Penerapan Etika Bisnis Islam. Jurnal Ilmu Agama, 3(1), 62–77.

Putri, M. E., Zaelani, A. Q., Fasa, M. I., & Ronaldo, R. (2024). Potensi Dan Tantangan Manajemen Pemasaran Syariah Dalam Industri Marketplace Halal Di Indonesia. Analisis, 14(01), 73–91. https://doi.org/10.37478/als.v14i01.3598

Sri, K., & Jalil, A. (2019). The Effect of Halal Certification on Public Interest in Buying Halal Labeled Food Products in Kuala Tungkal. Al-Mizan : Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 21–43.

Sulastri, R., & Fakhrudin, M. (2024). Analisis Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Membangun Loyalitas Konsumen (Studi kasus kafe cavelet). 9(204), 1623–1636.

Wibasuri, A., & …. (2020). Measurement Social Media Marketing dan Sertifikasi Halal Terhadap Minat Beli Produk Makanan Pada Aplikasi Belanja Online Shopee. Prosiding Seminar …, 68–78. https://jurnal.darmajaya.ac.id/index.php/psnd/article/view/2564%0Ahttps://jurnal.darmajaya.ac.id/index.php/PSND/article/download/2564/1175

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika Bisnis Islam di Era Digital dalam Membangun Kepercayaan pada Platform E-Commerce

KEBIJAKAN PUBLIK DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM

Etika Bisnis Islam dalam Era Digital: Privasi, CSR, dan keberlanjutan di E-Commerce