Implementasi Etika Bisnis Islam pada E-commerce Hijup
Implementasi Etika Bisnis Islam pada E-commerce Hijup
Oleh : Dwi Anna Muyassarroh (235211144) MBS 3D
Kemajuan teknologi sudah tidak asing pada zaman sekarang.
Internet merupakan salah satu hasilnya, maka dari itu semua kegiatan yang
dulunya dianggap sulit menjadi dapat dilakukan dengan mudah, praktis dan cepat. Misalnya dalam
berkegiatan maupun melakukan transaksi, orang-orang sekarang lebih memilih
secara online. Hal tersebut menjadi pilihan karena tentunya lebih praktis,
tidak ribet dan tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga. Dunia perbisnisan tentu
tidak luput dari dampaknya, khususnya pada sektor perdagangan terdapat peluang besar.
Transaksi
perdagangan telah berubah dari tradisional dimana penjual dan pembeli bertatap
muka langsung menjadi secara online pada e-commerce. E-commerce merupakan
kegiatan transaksi pemasaran produk menggunakan internet dengan media market
place,website maupun lainnya. Dalam transaksi online, cara transaksinya mirip
dengan transaksi tatap muka, tetapi para pihak yang terlibat tidak bertemu
secara langsung (Misnawati & Setiawan, 2024).
Saat ini jual beli
online pada e-commerce sedang populer dan berkembang pesat. E-commerce
mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Meskipun tidak bertemu
secara langsung dengan penjual akan tetapi etika bisnis Islam harus tetap di
terapkan. Etika bisnis
Islam merupakan norma yang diterapkan para pelaku bisnis dalam menjalankan
bisnisnya sesuai dengan syariat Islam (Astuti, 2022). Prinsip etika bisnis Islam terdiri
dari jujur, kehendak bebas dan tanggung jawab.
Jujur berarti
dalam menjalankan bisnisnya pelaku bisnis transparan terhadap produk maupun
karyawannya, tidak melebih-lebihkan saat melakukan promosi, gambar di e-commerce
mirip dengan produk aslinya, selalu memegang kepercayaan pelanggan, tidak
berani berbohong demi menambah keuntungan bisnis. Kehendak bebas merupakan
kebebasan dalam memutuskan maupun memilih sesuatu akan tetapi pilihan tersebut
harus tetap dilandaskan pada syariat Islam yang ada dan tidak akan menyebabkan
terjadinya kerugian pada pihak lain yang bersangkutan. Tanggung jawab merupakan
bentuk melindungi setiap hak yang dimiliki orang lain, dalam berbisnis tanggung
jawab sangatlah penting karena ketika pelaku bisnis dapat menjaga tanggung jawab berarti juga menjaga
kepercayaan pelanggan maupun karyawannya.
Ketika prinsip
etika bisnis Islam berhasil diterapkan maka kemungkinan untuk mengalami
kerugian atau kegagalan dalam membangun sebuah bisnis akan menjadi kecil. Namun
nyatanya sekarang masih banyak transaksi e-commerce yang melanggar
prinsip etika bisnis Islam. Misalnya penjual yang tidak memberikan pelayanan
terbaik, gambar pada e-commerce tidak sesuai dengan barang aslinya,
salah pengiriman jenis barang, maupun lainnya, padahal perilaku tersebut dapat
menyebabkan bisnis mengalami penurunan (Kurniawan et al., 2022). Pelaku bisnis yang mengabaikan
etika bisnis Islam maka terdapat kemungkinan lebih memprioritaskan keuntungan
diatas segalanya, dapat melakukan berbagai cara untuk mendapat keuntungan yang
lebih banyak.
Penerapan Etika
bisnis Islam pada e-commerce sangat perlu diperhatikan. Pengguna e-commerce
sekarang terdiri dari semua kalangan usia dan sudah menjadi hal yag aneh
jika tidak pernah menggunakannya sehingga dibutuhkan prinsip etika bisnis Islam
agar dapat berjalan dengan baik. Prinsip etika bisnis Islam juga dapat mencegah
terjadinya kerugian pada salah satu pihak.
Salah satu e-commerce
yang menerapkan etika bisnis Islam adalah Hijup. Hijup merupakan salah satu e-commerce
di Indonesia yang memperjual belikan berbagai macam busana muslim bertaraf
Internasional, didirikan pada tahun 2011. Pada saat pertamakali diluncurkan
Hijup hanya memiliki modal yang sedikit begitupun dengan jumlah pegawainya.
namun walaupun semuanya terbatas mereka berhasil mendapat penghasilan besar
pada bulan pertama. Hal tersebut bukan lain karena mereka berhasil menerapkan
prinsip etika bisnis Islam pada bisnisnya (Sami Gultom et al., 2019).
Dalam mencari karyawan Hijup memprioritaskan orang yang
benar-benar memiliki prinsip jujur. Hijup juga memberi area merokok bagi
karyawannya, namun hal tersebut bukan karena Hijup menghalalkan rokok akan
tetapi Hijup memberikan perlindungan bagi karyawan perokok pasif. Hijup juga
menyediakan mushola untuk karyawannya beribadah bahkan ruang menyusuipun
disediakan oleh Hijup. Terdapat satu kegiatan rutin bagi karyawan Hijup yaitu
kajian Islam satu kali setiap bulan.
Produk yang dijual Hijup merupakan barang yang pasti halal,
baik dan tidak membahayakan. Produk-produk tersebut seperti berbagai macam
busana muslim perempuan maupun laki-laki, alat kecantikan yang halal dan tidak
ber alkohol, serta berbagai macam aksesoris perempuan. Kegiatan penjualan di e-commerce
pun sangat detail mulai dari ukuran, jenis kain dan modelnya.
Pelayanan terbaik
selalu diberikan Hijup untuk pelanggannya, terdapat pelayanan khusus bagi
pelanggan yang berdomisili jakarta mereka akan mendapat pelayanan “Pesan hari ini, diantar juga hari ini”. Ketika terdapat pelanggan yang komplain atas
produk Hijup maka akan ditangani pada hari itu juga dan apabila belum bisa
menangani maka pihak Hijup akan memberikan estimasi waktu. Apabila terdapat
roduk yang sudah habis beserta stock nya maka Hijup tidak akan
menampilkan produk tersebut pada lamannya. Hijup juga menyediakan layanan
pengembalian dan pertukaran jika pelanggan menemukan cacat atau ketidak
sesuaian produk yang dipesan, dalam jangka waktu 2 hari setelah produk
diterima.
Hal tersebut membuktikan bahwa Hijup merupakan bisnis yang benar-benar menerapkan prinsip syariah didalamnya dari berbagai aspek. Maka tidak heran jika Hijup dapat berdiri sampai sekarang meskipun memiliki pesaing yang banyak. Mereka berhasil menjaga kepercayaan pelangganan dengan kejujuran dan rasa tanggung jawab. Selalu berusaha tidak menanamkan rasa kecewa pada pelanggan dengan segala usahanya. Hijup paham bahwa segala sesuatu yang berlandaskan syariat Islam pasti akan membuahkan suatu hal yang baik kedepannya.
Persaingan bisnis memang sangat sulit pada era sekarang, ditambah semakin majunya teknologi sehingga harus bisa mengkoordanisan keduanya seperti e-commerce yang telah dibahas sebelumnya. Akan tetapi sesulit apapun dalam mempertahankan maupun menjalankan bisnis lebih baik tetap didasarkan pada prinsip etika bisnis Islam, karena ketika suatu bisnis tidak menerapkan etika Islam maka yang mengalami kerugian bukan hanya pelanggan saja tapi pebisnisnya pun pasti akan mengalami kerugian dimulai dari hilangnya rasa kepercayaan pelanggan sampai menurunnya keuntungan secara signifikan karena berkurangnya angka pembelian. Tanamkan bahwa mendapat kepercayaan pelanggan adalah nomor satu dan yakin bahwa segala sesuatu yang disandarkan kepada syariat pasti akan berhasil.
Daftar
Pustaka
Astuti, A. R. T.
(2022). Etika Bisnis Islam (Kasus-Kasus Kontemporer). In N. Hamzah (Ed.), IAIN
Parepare Nusantara Press (1st ed.). IAIN Parepare Nusantara Press.
Kurniawan, A.,
Yusmayra, R. P., Resiya, S. A., & Ariani, S. P. (2022). Prinsip Etika
Bisnis Syariah dalam Transaksi E-commerce. Prosiding National Seminar on
Accounting , Finance , Prinsip Etika Bisnis Syariah Dalam Transaksi E-Commerce,
1(7), 130–139.
Misnawati, &
Setiawan, F. (2024). Implementasi Etika Bisnis Islam Pada E- Commerce Terhadap
Pemasaran Di Implementation Of Islamic Business Ethics In E-Commerce Marketing
In The Shopee. Research Journal on Islamic Finance, 10(01),
51–69.
Sami Gultom, M.,
Putri, P., & Yeni, F. (2019). Konsep Etika Bisnis Islam Terhadap Jual Beli
dalam Prespektif Fiqih dan Fatwa MUI yang Diterapkan Pada PT Hijup.com. Jurnal
Ekonomi Islam, 10(05), 73–88.
Komentar
Posting Komentar