E-Commerce dalam Etika Bisnis Islam
E-Commerce
dalam Etika Bisnis Islam
oleh: Murni Khasanah (235211160) MBS 3D
Era sekarang ini
Teknologi semakin cangih sehingga memugkinkan perubahan yang sangat pesat dalam
berbagai bidang. Bisnis juga mulai berubah
secara signifikan yang awalnya berbisnis secara langsung sekarang menjadi
online atau e-commerce. Sehingga e-commerce menjadi wadah bagi
para pebisnis untuk menjalankan bisnis mereka di zaman sekarang.
E-Commerce
memberikan peluang untuk melakukan transaksi atau jual beli barang dan juga
jasa secara daring, memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses
informasi bagi produsen dan konsumen. Melalui e-commerce transaksi jual
beli bisa mencapai ranah nasional maupun internasional. Terdapat berbagai
tantangan yang terdapat didalamnya sehingga para produsen maupun konsumen harus
mengetahui dan memahami prinsip-prinsip jual beli yang baik dan benar.
Seiring dengan
perkembangan teknologi para umat muslim juga ikut memanfaatkan perkembangan
tersebut ,hal itu tidak terlepas dengan ajaran islam. Dalam islam berbisnis tidak
hanya mencari keuntungan semata namun juga dilakukan dengan prinsip dan etika
yang ada dalam islam agar memberikan keberkahan untuk produsen maupun konsumen
yang terlibat.
Beberapa Prinsip-Prinsip Etika
Bisnis lslam:
Terdapat prinsip-prinsip etika bisnis islam yang bisa diterapkan dalam berbisnis agar memberikan manfaat yang melimpah.
- Tauhid/Unity (Kesatuan)
Konsep Tauhid yaitu Allah SWT sudah menetapkan batasan batasan atas tingkah laku manusia sebagai khalifah supaya dapat menyalurkan manfaat kepada orang lain tanpa merugikan salah satu pihak. Dengan mengedepankan aspek Tauhid dikehidupan kita dalam berbisnis maka akan timbul perasaan dibenak kita bahwa Allah SWT sedang melihat dan mengawasi kita disetiap tindakan dan perilaku kita. Maka dari itu kita sebagi umat islam harus bisa mengontrol diri supaya tidak terjerumus atau terhasut pada hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.
- Equilibrium (Keseimbangan)
Interaksi antar sesama manusia dikatakan sesuai ajaran Islam jika dalam hubungan tersebut seseorang dapat mengimplementasikan sifat-sifat mulia Allah SWT seperti prinsip kehidupan yang moderat serta adil dalam kehidupan. Islam mengajarkan kita untuk mendapatkan kekayaan atau keuntungan dengan cara yang halal dan juga demi kemaslahatan bagi manusia dimuka bumi. Transaksi juga harus mengedepankan keadilan tidak boleh melakukan hal semena-mena tak terkecuali pada orang yang tidak kita sukai.
- Free Will (Kehendak Bebas)
Kebebasan yaitu salah satu nilai yang sangat penting pada Eika Bisnis Islam, akan tetapi kebebasan tersebut tidak boleh disalahartikan untuk berbuat sesuai dengan keinginan individu. Dalam hal ini kehendak bebas individu diberikan ruang yang sangat luas untuk berkreasi dan berkembang. Tidak ada batasan dalam hal tujuan mengenai seberapa banyak pendapatan yang bisa didapat, yang justru mendukung setiap individu untuk berkreasi, dan mengerahkan setiap tenaga dan pikirannya untuk hasil yang maksimal. Penerapan konsep kehendak bebas dalam etika bisnis mengharuskan para individu untuk berbuat dengan megutamakan manfaat bagi warga masyarakat demi menstabilkan pencapaian bagi diri sendiri maupun orang lain.
- Responsibility (Tanggung Jawab)
Di dalam islam tanggung jawab selain melibatkan kewajiban materill juga melibatkan beberapa aspek seperti aspek moral, spiritual maupun sosial. Seorang muslim dalam menjalankan bisnis harus diniatkan dan dilakukan dengan benar, yaitu untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT. Seorang pengusaha islam harus memastikan bahwa usaha yang dijalankan sejalan dengan ajaran agama islam. Tidak melakukan transaksi yang haram seperti riba ataupun penipuan merupakan salah satu contoh tindakan yang sejalan dengan ajarn islam. Sebagai umat islam kita harus menghindari hal-hal yang mendatangkan kemudaratan dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip islam.
Keunggulan E-Commerce
Terdapat beberapa keunggulan E-Commerce (perdagangan elektronik) seperti:
- Efektiv
Perusahaan dapat memperluas pasar karena semua orang di dunia dapat mengakses dan bertransaksi tanpa batasan wilayah. Konsumen dapat bertransaksi kapan saja dan dimana saja. Bisa menghemat waktu karena transaksi bisa dilakukan tanpa harus bertemu dan juga menunggu antrian.
- Efisien
Perusahaan
bisa menghemat biaya karena tidak perlu mengeluarkan uang untuk menyewa tempat,
bisa menghemat biaya pemasaran maupun promosi, harga yang lebih terjangkau
karena pembeli bisa membandingkan
diberbagai e-commerce untuk mencari harga yang murah.
Kelemahan E-Commerce
1. Masalah keamanan, seperti penipuan dan transaksi palsu bisa saja terjadi. Maka dari itu jika ingin berbelanja melalui e-commerce harus pintar, pintar dalam hal bisa membedakan platform dan toko yang terpercaya. Ketidaksesuaian produk, karena pelanggan tidak bisa melihat dan menyentuh barang secara langsung. Maka pelanggan tidak boleh malas membaca dan melihat rating toko dan produk yang akan dibeli.
Penerapan Eika Bisnis islam dalam E-commerce
HijUp yaitu salah satu e-commerce
yang berada di Indonesia, didirikan pada tahun 2011. HijUp ini menjual beragam
produk yang ditargetkan untuk pencinta fashion muslim seperti pakaian muslim,
sepatu, hijab, dan juga terdapat aksesoris muslim. HijUp juga bekeja sama
dengan para desainer lokal, produknya sudah dikenal sampai luar negri seperti
Malaysia, Singapura, Australia, Inggris, Arab, karena sistem pembayarannya yang
mudah.
Untuk memperluas
jangkauan ke pelanggan internasional, HijUp menyediakan layanan dalam berbagai
bahasa serta sistem pembayaran melalui Paypal. Sementara itu, bagi pelanggan di
Indonesia masih dilakukan secara manual melalui transfer bank.
a. Sumber
Daya Manusia (Karyawan)
HijUp
dalam mencari karyawan harus mempunyai integritas yang baik, mempunyai sifat jujur,
senang membantu seta senang belajar, dan orang yang mampu menyesuaikan diri
sesuai dengan pekerjaannya. HijUp memberikan fasilitas, kegiatan, hak dan
kewajiban yang sesuai dengan Etika bisnis islam.
1. Fasilitas
: area smooking, mushola dan juga nursing room yaitu ruang ibu
menyusui.
2. Kegiatan
: selain bekerja terdapat juga acara kajian khusus bagi pegawai untuk selalu
mengingat sang pencipta.
3. Hak
dan Kewajiban : melaksanakan pekerjaannya dan mendapatkan upah.
b. Bisnis
1. Kriteria
Bisnis
dalam melakukan kerjasama mempunyai
kriteria khusus bagi pada tenant seperti : berpakaian muslimah untuk
laki - laki maupun perempuan, produk yang diperjual belikan bebas dari alkohol.
2. Layanan
Produk
Memberikan informasi secara detail berupa
jenis bahan, ukuran, dan desain modelnya.
3. Metode
Pembayaran
COD (Cash on Delivery), Transfer
Bank, PayPal.
4. Proses
Pelayanan
Jika terdapat pengaduan, langkah-langkah
yang dilakukan hijup :
· Mendengarkan,
· Mencatat
apa yang dikeluhkan oleh pelanggan dan ditangani langsung,
· Jika
tidak bisa menanggani secara langsung maka memberikan estimasi waktu pengaduan.
c.
HijUp warehouse
store
Hijup
warehouse store merupakan toko fisik atau offline store yang bisa
dikunjungi oleh pelanggan. HijUp mempunyai estimasi waktu pengiriman dengan
cara COD yaitu 2 hingga 3 hari kerja.
Daerah yang bisa dijangkau memakai metode COD yaitu JABODETABEK,
Surabaya, Medan, Bandung.
Menjalankan bisnis secara adil, jujur dan dapat dipercaya merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan keterkaitan antara prusahaan, konsumen, dan mitra. Memberikan informasi yang akurat dan jelas mengenai produk juga memberikan efek yang penting untuk menjaga kepercayaan konsumen. Secara garis besar menjalankan bisnis yang jujur dapat meningkatkan reputasi perusahan maupun daya saing perusahaan. Dengan menjaga kualitas, pelayanan dan kemudahan dalam transaksi memberikan dampak yang baik untuk perusahaan maupun untuk pihak yang terlibat dan mendatangkan keberkahan.
Daftar
Pustaka
Arfianti Wijaya, S. G. (2023). Perbedaan
Efektif dan Efisiensi beserta Contohnya. Kompas.Com.
Destiya Wati, Suyudi Arif, A. D. (2021). Analisis
Penerapan Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Online
di Humaira Shop. Kajian Ekonomi Dan Bisnis Islam.
Ulum, M. (2020). PRINSIP-PRINSIP JUAL BELI ONLINE DALAM
ISLAM DAN PENERAPANNYA PADA E-COMMERCE ISLAM DI INDONESIA. Jurnal Dinamika
Ekonomi Dan Bisnis, 49–64. file:///C:/Users/hp/Downloads/1115-4641-1-PB.pdf
Komentar
Posting Komentar