MODEL ETIKA BISNIS
MODEL ETIKA BISNIS
1. IMMORAL MANAJEMEN
Immoral secara istilah
Manajemen secara istilah
Immoral Management
> Suatu tindakan manajer dalam menjalankan bisnis dengan cara melanggar prinsip-prinsip etika dan hukum.
> Sering disebut sebagai tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Mengapa demikian?
Karena, seorang manajer atau pelaku bisnis yang memiliki tipe manajemen seperti ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan atau melaksanakan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik di internal organisasi maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya.
> Pelaku bisnisndengan tipe ini rela melakukan segala cara untuk menjalankan bisnisnya, tidak peduli jiak perbuatan mereka melanggar hukum atau tidak.
> Faktor utama yang menggerakkan Immoral management adalah kerakusan atau ketamakan dalam mendapatkan prestasi organisasi atau keberhasilan personal.
STUDI KASUS IMMORAL MANAGEMENT
A. PLAGIAT PRODUK
“Polemik Dugaan Plagiasi serta Sengketa Perebutan Merek Dagang Oleh MS Glow dan PS Glow”
B. PEMBUANGAN LIMBAH SECARA BEBAS UNTUK MENGHINDARI BIAYA DAUR ULANG
“ Pencemaran Udara dan Air PT. RUM”
Perusahaan tekstil yang membuang limbah udara dan limbah air secara bebas ke pemukiman warga selama bertahun-tahun yang menyebabkan warga setempat terdampak pada pencemaran bau udara dan aliran sungai, udara yang panas, bahkan tidak sedikit warga yang terjangkit penyakit seperti batuk, mual, bahkan sesak napas akibat limbah yang dihasilkan dari PT. RUM.
Ditambah pula pemasangan pipa illegal, dimana selama bertahun tahun sejak 2018-2022 pemasangan pipa fiber oleh PT. RUM di sepanjang sungai setempat yang menghubungkan langsung ke sungai bengawan solo itu tidak mengantongi izin dari kementrian PUPR.
Ini merupakan kasus Immoral management karena PT. RUM jelas melanggar dan tidak mengindahkan apa yang yang disebut dengan Etika khusunya dalam berbisnis, serta perusahan tersebut telah melanggar banyak sekali hukum yang ada.
2. AMORAL MANAJEMEN
> Merupakan pendekatan manajemen yang tidak mempertimbangkan atau mengintegrasikan nilai-nilai moral, etika, dan norma-norma sosial ke dalam proses pengambilan keputusan. Dalam praktiknya, hal ini sering kali menghasilkan keputusan yang berfokus pada hasil yang paling menguntungkan bagi perusahaan, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap karyawan, pelanggan, atau masyarakat secara keseluruhan.
> Pendekatan ini berfokus pada efisiensi dan efektivitas dalam mencapai tujuan bisnis, namun seringkali dianggap tidak etis.
> Amoral manajemen sendiri terbagi menjadi dua kategori: amoral manajemen yang disengaja dan tidak disengaja
A. AMORAL MANAJEMEN DISENGAJA
STUDI KASUS
Seperti banyak perusahaan lainnya, PT Ramayana juga mengalami PHK akibat dampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Banyak perusahaan di sektor ritel dan lainnya mengalami penurunan penjualan yang signifikan akibat pembatasan sosial dan penutupan cabang. PT Ramayana, salah satu retailer terkemuka di Indonesia, menerapkan PHK sebagai langkah menjaga efisiensi biaya dan kelangsungan usaha. Kebijakan ini biasanya dibuat setelah evaluasi menyeluruh terhadap kesehatan keuangan dan operasional perusahaan.
PHK yang dilakukan PT Ramayana di masa pandemi menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, khususnya terkait hak pekerja dan kompensasi yang harus dibayarkan. Peraturan ketenagakerjaan Indonesia mengatur prosedur dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh perusahaan ketika melakukan PHK.
Ini merupakan contoh kasus amoral manajemen disengaja yang dimana perusahaan secara sadar dan sengaja mem PHK karyawan guna mengurangi beban kerja dan tidak mempertimbangkan lagi bagaimana nasib karyawan nya kedepan.
B. AMORAL MANAJEMEN TIDAK DISENGAJA
STUDI KASUS
Peristiwa Wawancara Pelepasan Hijab KPK adalah peristiwa dimana seorang perempuan yang menjalani wawancara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanya mengenai hijab yang dikenakannya. Ada beberapa permasalahan di mana perempuan berhijab merasa tertekan dan dikritik terkait pilihan pakaian mereka, terutama di lingkungan profesional dan saat wawancara kerja.
Insiden semacam ini seringkali mendapat perhatian publik dan menyoroti tantangan yang dihadapi perempuan dalam menyeimbangkan nilai-nilai pribadinya dengan tuntutan lingkungan profesionalnya. Selain itu, kasus-kasus tersebut mungkin juga mencerminkan isu-isu yang lebih luas seputar kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan cara perempuan diperlakukan dalam konteks hukum.
Ini merupakan contoh kasus amoral manajemen yang tidak disengaja karena mereka mengenyampingkan nilai nilai moral dan juga wtikadalam melakukan rekrutmen kerja serta tidak melek akan peraturan rekruitmen yang ada.
3. MORAL MANAGEMENT
> Moral manajemen merupakan tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis. Nilai-nilai etika dan moralitas berada pada level tertinggi dari segala ventuk aktivitas dan perilaku bisnisnya.
> Manajer pada tipe ini hanya mematuhi dan melaksanakan aturan-aturan yang berlaku dan terbiasa melaksanakan prinsip etika dalam kepemimpinannya. Manajer yang masuk ke dalam tipe ini, mencari keuntungan dalam bisnisnya melalui cara yang legal dan sesuai dengan peraturan yang ada.
STUDI KASUS
1. Adanya Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis atau Code of Conduct. Keputusan Direktur Utama No.Kpts-42/C00000/2017-S0 tanggal 22 Juni 2017.
2. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, PERTAMINA berkomitmen menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Standar tersebut menjadi panduan untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan.
3. Pertamina juga berkomitmen menjalankan bisnis tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang diatur dalam Pedoman Benturan Kepentingan berdasarkan SK Direksi No.Kpts-088/Cooooo/2009-SO tentang Konflik Kepentingan/Conflict of Interest.
Komentar
Posting Komentar